Manfaat Pembuatan UKL UPL
Perusahaan ataupun usaha yang berkemungkinan memiliki hubungan dengan lingkungan, memerlukan pembuatan UKL UPL sebagai syarat pendirian suatu usaha. Sebagaimana seperti yang telah ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, bahwa setiap jenis usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi dengan AMDAL, wajib melakukan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Jasa Pemeriksaan Pajak.
Pembuatan Dokumen UKL UPL memiliki beberapa tujuan yang pastinya akan sangat bermanfaat bagi perusahaan yang Anda dirikan. Tidak hanya untuk menyelamatkan lingkungan hidup dari dampak buruk yang mungkin saja diakibatkan oleh limbah ataupun dari perusahaan Anda. Meskipun pada dasarnya pembuatan dokumen UKL UPL ini adalah untuk membuat perusahaan tetap bisa berjalan sejalan dengan lingkungan tanpa harus mengakibatkan dampak buruk pada lingkungan. Manfaat dari pembuatan UKL UPL dibagi menjadi tiga manfaat dasar yaitu bagi pemrakarsa, pemerintah dan masyarakat.
Ada beberapa manfaat yang bisa anda dapatkan dari pembuatan dokumen UKL UPL untuk usaha kecil anda. Manfaat pertama yang bisa dirasakan dari dokumen UKL UPL adalah manfaat yang bisa dirasakan oleh pemrakarsa atau pemilik dari usaha yang sedang berdiri tersebut. Manfaat pertama yang bisa didapat dari pembuatan dokumen UKL UPL adalah dokumen ini bisa memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi lingkungan dimana usaha tersebut didirikan. Manfaat kedua yang juga bisa didapatkan dari pemilik usaha dengan membuat dokumen UKL UPL adalah dokumen ini bisa digunakan sebagai dasar rencana pengelolaan yang lebih baik. Selain itu dokumen UKL UPL juga bisa menjadi bagian dari pengelolaan proyek secara keseluruhan sehingga usaha pun akan lebih tertata dan semakin baik lagi.
Tak hanya itu saja, manfaat bagi pemilik perusahaan yang membuat dokumen UKL UPL adalah dokumen UKL UPL ini bisa berguna sebagai dokumen untuk menghindari kemungkinan munculnya konflik dengan masyarakat yang ada didaerah usaha yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Selanjutnya manfaat bagi pemilik usaha dengan membuat dokumen UKL UPL adalah dokumen ini bisa digunakan sebagai instrument pengikat dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Sehingga dengan adanya dokumen yang satu ini pemilik usaha tak perlu lagi takut jika ada suatu masalah yang berhubungan dengan usaha yang anda dirikan, maka dokumen ini bisa menjadi bukti sekaligus patokan suntuk pengelolaan dan pemantauan terhadap dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan.
Manfaat terakhir dari dokumen UKL UPL yang paling penting bagi pemilik usaha adalah dokumen ini merupakan dokumen yang wajib sebagai syarat untuk mendapatkan surat ijin usaha atau kegiatan. Sehingga, tanpa adanya dokumen UKL UPL ini akan mustahil jika perusahaan akan mendapatkan izin dari pemerintah untuk mendirikan suatu usaha. Sehingga, dengan mendapatkan dan membuat dokumen UKL UPL ini penting untuk dibuat.